SEKILAS DANA PENSIUN DANAREKSA

Dana Pensiun Danareksa dibentuk pada tanggal 24 Desember 1993, yang merupakan kelanjutan dari Yayasan Dana Pensiun Danareksa yang didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris R. Soekarsono, SH. Nomor 18 tanggal 15 Desember 1988. Disahkan sebagai Badan Hukum sesuai Undang-Undang Dana Pensiun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan keputusan Nomor KEP-287/KM.17/1993 tanggal 24 Desember 2000.
Perubahan terakhir Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari Dana Pensiun Danareksa ditetapkan oleh Pendiri dengan Surat Keputusan Direksi PT. Danareksa No. KD/40/061/DIR tanggal 5 Desember 2016 dan disahkan oleh Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-27/NB.1/2017 tanggal 5 Juni 2017 serta dimuat dalam Buku Daftar Umum Otoritas Jasa Keuangan No. 17.04.00015.DPPK dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 23 Juni 2017 No. 50, Tambahan Berita Negara No. 25/DP 2017

Visi

Memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta setelah menjalani masa pensiun dan pihak yang berhak.

Misi
  • Melaksanakan Pembayaran Manfaat Pensiun secara prudent, tepat waktu, tepat jumlah, tepat penerima.
  • Melakukan pengembangan dana secara aman dan optimal.
  • Meningkatkan kompetensi SDM dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi stakeholder.

SUSUNAN PENGURUS & DEWAN PENGAWAS

Dewan Pengawas

Berdasarkan Keputusan Direksi No. KD-47/013/DIR/L&C tanggal 31 Mei 2023 dan berlaku efektif terhitung mulai 28 Mei 2022 – 27 Mei 2027, Susunan Dewan Pengawas Dana Pensiun Danareksa adalah :

Drs. Wahzary Wardaya

Ketua (Wakil Pemberi Kerja)

Fauzan Akbar Al Bastiah

Anggota (Wakil Peserta Aktif)

Yulia Trihartati SH

Anggota (Wakil Pensiunan)

Pengurus

Berdasarkan Keputusan Direksi No. KD-46/008A/DIR/L&C tanggal 28 April 2022 dan Keputusan Direksi No. KD-46/058/DIR/L&C tanggal 28 Desember 2022, Susunan Pengurus Dana Pensiun Danareksa adalah :

Anwar Sahal

Direktur Utama

  • Memperoleh gelar Master Degree in Management dari Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, Jakarta
  • Berpengalaman lebih dari 15 Tahun pada perusahaan Manajer Investasi
  • Menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun Danareksa sejak Desember 2022
  • Memiliki sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun dan Manajemen Resiko Dana Pensiun dari Asosiasi Dana Pensiun Indonesia dan Badan Serfitifikasi Nasional Sertifikasi Profesi
Irma Suraya

Direktur

  • Memperoleh gelar Bachelor Degree in Management dari Universitas Moestopo Beragama, Jakarta
  • Berpengalaman lebih dari 15 Tahun pada Perusahaan Dana Pensiun
  • Menjabat sebagai Direktur Dana Pensiun Danareksa sejak September 2019
  • Memiliki sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun dan Manajemen Risiko Dana Pensiun dari Asosiasi Dana pensiun Indonesia dan Badan Sertifikasi Profesi

PENDIRI & MITRA PENDIRI

Pendiri Dana Pensiun Danareksa adalah PT. Danareksa (Persero), Badan Usaha Milik Negara yang telah berperan aktif dalam pengembangan pasar modal Indonesia dan Industri Keuangan Nasional selama lebih dari 45 tahun. Berbekal pengalaman panjang tersebut, PT Danareksa (Persero) dipercaya Pemerintah sebagai Holding Spesialis Transformasi pertama di Indonesia yang akan menjadi Pengelola BUMN Lintas Sektor..

Selain itu Dana Pensiun Danareksa juga mempunyai Mitra Pendiri yang merupakan Perusahaan Anak Jasa Keuangan dibawah PT Danareksa (Persero) yaitu:

• PT BRI Danareksa Sekuritas
• PT BRI Manajemen Investasi
• PT Danareksa Finance
• PT Danareksa Capital
SEKILAS DANA PENSIUN DANAREKSA

Dana Pensiun Danareksa dibentuk pada tanggal 24 Desember 1993, yang merupakan kelanjutan dari Yayasan Dana Pensiun Danareksa yang didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris R. Soekarsono, SH. Nomor 18 tanggal 15 Desember 1988. Disahkan sebagai Badan Hukum sesuai Undang-Undang Dana Pensiun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan keputusan Nomor KEP-287/KM.17/1993 tanggal 24 Desember 2000.
Perubahan terakhir Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari Dana Pensiun Danareksa ditetapkan oleh Pendiri dengan Surat Keputusan Direksi PT. Danareksa No. KD/40/061/DIR tanggal 5 Desember 2016 dan disahkan oleh Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-27/NB.1/2017 tanggal 5 Juni 2017 serta dimuat dalam Buku Daftar Umum Otoritas Jasa Keuangan No. 17.04.00015.DPPK dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 23 Juni 2017 No. 50, Tambahan Berita Negara No. 25/DP 2017

Visi

Memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta setelah menjalani masa pensiun dan pihak yang berhak.

Misi
  • Melaksanakan Pembayaran Manfaat Pensiun secara prudent, tepat waktu, tepat jumlah, tepat penerima.
  • Melakukan pengembangan dana secara aman dan optimal.
  • Meningkatkan kompetensi SDM dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi stakeholder.

 

SUSUNAN PENGURUS & DEWAN PENGAWAS
Dewan Pengawas

Berdasarkan Keputusan Direksi No. KD-47/013/DIR/L&C tanggal 31 Mei 2023 dan berlaku efektif terhitung mulai 28 Mei 2022 – 27 Mei 2027, Susunan Dewan Pengawas Dana Pensiun Danareksa adalah:

Drs. Wahzary Wardaya

Ketua (Wakil Pemberi Kerja)

Anggota (Wakil Pemberi Kerja)

Fauzan Akbar Al Bastiah

Anggota (Wakil Peserta Aktif)

Yulia Trihartati SH

Anggota (Wakil Pensiunan)

Pengurus

Berdasarkan Keputusan Direksi No. KD-46/008A/DIR/L&C tanggal 28 April 2022 dan Keputusan Direksi No. KD-46/058/DIR/L&C tanggal 28 Desember 2022, Susunan Pengurus Dana Pensiun Danareksa adalah :

Anwar Sahal

Direktur Utama

  • Memperoleh gelar Master Degree in Management dari Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, Jakarta
  • Berpengalaman lebih dari 15 Tahun pada persahaan Manajer Investasi
  • Menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun Danareksa sejak Desember 2022
  • Memiliki sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun dan Manajemen Resiko Dana Pensiun dari Asosiasi Dana Pensiun Indonesia dan Badan Serfitifikasi Nasional Sertifikasi Profesi
Irma Suraya

Direktur

  • Memperoleh gelar Bachelor Degree in Management dari Universitas Moestopo Beragama, Jakarta
  • Berpengalaman lebih dari 15 Tahun pada Perusahaan Dana Pensiun
  • Menjabat sebagai Direktur Dana Pensiun Danareksa sejak September 2019
  • Memiliki sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun dan Manajemen Risiko Dana Pensiun dari Asosiasi Dana pensiun Indonesia dan Badan Sertifikasi Profesi

PENDIRI & MITRA PENDIRI

Pendiri Dana Pensiun Danareksa adalah PT. Danareksa (Persero), Badan Usaha Milik Negara yang telah berperan aktif dalam pengembangan pasar modal Indonesia dan Industri Keuangan Nasional selama lebih dari 45 tahun. Berbekal pengalaman panjang tersebut, PT Danareksa (Persero) dipercaya Pemerintah sebagai Holding Spesialis Transformasi pertama di Indonesia yang akan menjadi Pengelola BUMN Lintas Sektor..

Selain itu Dana Pensiun Danareksa juga mempunyai Mitra Pendiri yang merupakan Perusahaan Anak Jasa Keuangan dibawah PT Danareksa (Persero) yaitu:

• PT BRI Danareksa Sekuritas

• PT BRI Manajemen Investasi

• PT Danareksa Finance

• PT Danareksa Capital